Layanan Pengaduan Masyarakat Kabupaten Kudus

Laporkan pelanggaran ketertiban umum, PKL, sampah, atau gangguan lainnya secara online. Ditangani langsung oleh Satpol PP Kudus.

Mengapa Ada Layanan Ini?

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus memiliki peran vital dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Mudah Digunakan

Cukup isi form online dengan cepat, tanpa harus datang ke kantor.

Proses Cepat

Laporan Anda langsung diteruskan kepada tim di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.

Ditangani Satpol PP

Laporan Anda diproses langsung oleh instansi yang berwenang, bukan pihak ketiga.

Laporan Transparan

Anda bisa memantau perkembangan status laporan Anda secara real-time.

Cara Kerja Platform Ini

Sistem pengaduan kami dirancang dengan alur yang sederhana dan efisien.

1. Daftar / Login

Buat akun dengan NIK dan password, atau masuk jika sudah terdaftar.

2. Isi Form Pengaduan

Tulis detail laporan Anda, lampirkan foto atau video sebagai bukti.

3. Diproses Satpol PP

Tim admin akan memverifikasi dan memproses laporan Anda.

4. Laporan Selesai

Status laporan berubah jadi sukses, Anda bisa unduh surat penyelesaian.

Statistik Laporan

200+

Pengguna Terdaftar

150+

Aduan Masuk

120+

Aduan Selesai

30

Sedang Diproses

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui:

Kontak Satpol PP Kudus

Jl. Alun-alun Kudus No. 1

(0291) 431234

satpolpp@kuduskab.go.id

Website Resmi Pemkab Kudus

Lokasi Kami

Lapor Sekarang